Kriminalitas di Internet
Dari Rangkuman Roy Suryo Watch , ensiklopedi bebas
Kutipan
Dari artikel di SolusiHukum.com berjudul Kriminalitas Di Internet (http://www.solusihukum.com/artikel/artikel30.php), Roy Suryo dikutip sebagai berikut:
(berbicara mengenai kasus-kasus cybercrime yang terjadi di Indonesia) Modus yang paling sering terjadi adalah mengirim virus melalui e-mail. Menurut RM Roy M. Suryo, di luar negeri kejahatan seperti ini sudah diberi hukuman yang cukup berat. Berbeda dengan di Indonesia yang sulit diatasi karena peraturan yang ada belum menjangkaunya.
Sanggahan
Pada hampir semua kasus, pengiriman virus melalui email tidak dikenakan sanksi karena hampir seluruh virus yang dikirim melalui email tidak dilakukan secara sadar oleh pemilik email. Biasanya yang mengirim virus melalui email adalah virus itu sendiri dengan menggunakan fasilitas email pada komputer yang terjangkit virus.
Sedangkan penangkapan dilakukan bukan kepada pengirim virus, tetapi pembuat virus. Beberapa contoh kasus pembuat virus yang tertangkap:
- Sven Jaschan dari Jerman ditangkap karena menulis virus Sasser dan Netsky.AC
- David L. Smith dari Amerika Serikat, ditangkap karena menulis virus Melissa
Referensi
- Computer virus di Wikipedia (http://en.wikipedia.org/wiki/Computer_virus)
- Timeline of notable computer viruses and worms di Wikipedia (http://en.wikipedia.org/wiki/Timeline_of_notable_computer_viruses_and_worms)

