Analisis Rekaman Suara Tomy Winata

Dari Rangkuman Roy Suryo Watch , ensiklopedi bebas

Kutipan

Pada kasus pencemaran nama baik Tomy Winata, Roy Suryo menjadi saksi ahli untuk menentukan apakah rekaman suara Tomy Winata Asli atau tidak. Berikut adalah kutipan dari artikel Tempo Interaktif yang berjudul Rekaman Wawancara Identik dengan Suara Tomy Winata (http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional/2004/05/17/brk,20040517-16,id.html).

Roy Suryo, saksi ahli telematika, yang dihadirkan dalam persidangan mengatakan berdasarkan analisis yang dilakukannya, suara itu mempunyai frekuensi, amplitudo, resonansi, beat, dan depth yang sama dengan suara pengusaha Artha Graha tersebut. "Suara rekaman dengan suara pembanding sama", katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.

Roy menjelaskan identifikasi suara rekaman itu menggunakan audio spectrum analyzer. Setelah itu, ia membandingkan suara Tomy Winata dalam wawancara tersebut dengan reklaman kesaksian di persidangan dan dalam rapat dengar pendapat di DPR. Dalam persidangan dengan terdakwa Bambang Harymurty, Ahmad Taufik, dan Tengku Iskandar Ali, ia menganalisa lebih dari 20 kata dalam rekaman tersebut.

Sebelum membandingkan suara itu ia terlebih dahulu menguji sinkronisasi gambar dan suara dalam VCD yang diperolehnya dari pihak Tempo. Setelah itu baru membandingkannya dengan rekaman wawancara tersebut. Hasilnya identik dengan suara Tomy Winata.

Sanggahan

Silakan lihat bahasan untuk kasus terdahulu Pembuktian Keaslian Suara Andi Ghalib dan Habibie

Catatan

Artikel ini bertujuan untuk mempertanyakan keabsahan metodologi pembuktian suara yang dilakukan oleh Roy Suryo. Artikel ini tidak bertujuan untuk menyimpulkan apakah rekaman suara Tomy Winata tersebut asli atau tidak.

Alat pribadi