Routing Internet Indonesia Berpotensi Diputus
Wednesday, September 14th, 2005Tokoh kita berkomentar tentang pemberlakuan UU ITE. Menurutnya, jalur (routing) jaringan di Indonesia berpotensi untuk diblokir dari Internet karena belum ada UU ITE di tengah maraknya kejahatan di Internet. Tampaknya Roy Suryo tidak mengerti mengenai bagaimana data dapat dikirim dari satu komputer ke komputer lainnya di Internet, dan bagaimana hubungan bisnis antara satu ISP dengan ISP lainnya. Tidak adanya UU ITE tidak menjadi alasan bahwa routing akan diblokir. Pernyataan Roy Suryo hanyalah menyebarkan FUD belaka. Yang benar adalah, sepanjang ISP di Indonesia membayar biaya sambungan kepada upstream ISP, maka sepanjang itu pula upstream ISP berkewajiban membuka jalur ke seluruh Internet.